Pemotor Ugal-ugalan di Kampung Orang, Dikeroyok Kakak-Adik
Surabaya, memorandum.co.id - Bila berkendara di permukiman warga harus santun dan jangan ugal-ugalan. Jika tidak akan bernasib seperti Adi (39), asal Durenan, Kelurahan Durenan, Kecamatan Gemarang, Madiun. Gegara menggeber gas motor terlalu keras dan ugal-ugalan saat berkendara di Jalan Kedurus Gang Buyut, ditegur dan dikeroyok oleh kakak-adik, Raul (21) dan DN (17). Tidak terima dikeroyok, lalu korban melaporkan perbuatan kakak-adik itu ke Mapolsek Karangpilang. Polisi pun akhirnya menangkap keduanya di lokasi kejadian. "Pengeroyokan dilatarbelakangi korban saat mengendarai motor di depan rumah kedua tersangka, banter dan bleyer - bleyer," kata Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto, Kamis (22/12/2022). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Adi mengendarai motor dengan tidak sopan saat melintas di depan rumah kedua tersangka di Jalan Kedurus Gang Buyut pada Minggu (18/12) sekitar pukul 23.00. Mengetahui kurang sopan, apalagi pada malam hari kemudian Raul dan DN menegur sambil berteriak. Mendapat teriakan tersebut, korban turun dan melepas helm. Bersamaan dengan itu, kedua tersangka datang menghampiri korban. Ketiganya pun akhirnya terlibat cekcok. Raul dan DN tidak bisa menahan emosi lalu mengeroyok Adi. "Karena dikeroyok korban lari dan dikejar oleh kedua tersangka lalu dipukul di bagian kepala," jelas Gogot. Pengeroyokan baru terhenti setelah seorang tetangganya bernama Angga datang melerai mereka. Selanjutnya, korban melapor ke Mapolsek Karangpilang. Polisi kemudian merespons dengan menangkap para tersangka di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan. Lantas menggiring mereka ke mako dan menjebloskan ke tahanan. "Khusus tersangka (DN) masih di bawah umur dititipkan ke UPT Mardusi Putra Balongsari," tandas Gogot. (rio)
Sumber: