Korban Pembunuhan Jalan Nitikusumo Madiun Dikenal Tulang Punggung Keluarga

Korban Pembunuhan Jalan Nitikusumo Madiun Dikenal Tulang Punggung Keluarga

Madiun, Memorandum.co.id - Yuni Restianti (44), warga Dusun Ketawang, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang menjadi korban pembunuhan di depan rumah salah satu warga Jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun dikenal sebagai tulang punggung keluarga. Tetangga korban, Ayu mengungkapkan, sejak mengetahui kabar tewasnya Resti-sapaan akrab korban- keluarga langsung histeris. Para tetangga juga tidak menyangka bahwa Resti tewas mengenaskan ditangan suami sirinya sendiri Ismail Songge. Sebab sepengetahuannya, beberapa hari terakhir ini, ibu empat anak itu diketahui tinggal bersama suami sirinya di Kelurahan Demangan, Kota Madiun. "Resti itu tulang punggung ibu kandungnya, anak yang pertama sudah kerja, kedua baru tamat SMA, anak ketiga dan ke empat masih sekolah," tuturnya. Sepengetahuan Ayu, Resti bekerja sebagai buruh serabutan. Sementara suami siri korban berprofesi sebagai juru parkir dan pernah tersandung kasus pidana. "Yang laki (pelaku,red) itu kan baru keluar dari penjara. Tapi kasusnya apa, kurang tahu ya," ungkapnya. Terpisah, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengungkapkan, sesuai hasil keterangan, pelaku mengakui tega membunuh istri sirinya dikarenakan cemburu. Lantaran, sebelumnya pelaku mengetahui jika korban memiliki hubungan dengan pria lain. “Sesuai keterangan yang kita dapat, bahwa yang bersangkutan itu merupakan suami siri dari pada korban. Tersangka mendengar informasi bahwa yang bersangkutan korban ini melakukan hubungan lain dengan pria lain, sehingga emosi kemudian dilakukan pembunuhan. Kami sudah menetapkan tersangka,” katanya. Diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan, Taman, Kota Madiun gempar setelah melihat seorang wanita tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tewas bersimbah darah, Rabu (21/12/2022) pagi. Korban meregang nyawa setelah ditusuk menggunakan pisau oleh suami sirinya sendiri dibagian leher dan pinggang. Setelah melakukan aksinya, pelaku yang merupakan warga jalan Trisula, Kota Madiun langsung menyerahkan diri ke Polres Madiun Kota. (dif/adi)

Sumber: