Jelang Nataru, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Berbahaya Beredar

Jelang Nataru, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Berbahaya Beredar

Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menggelar pemeriksaan kelayakan makanan dan minuman yang beredar di sejumlah distributor di sekitaran stasiun, Rabu (21/12/2022). Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki mengatakan, dari tiga lokasi awal yang dikunjungi ditemukan makanan dengan bahan pangan berbahaya yang beredar di pasaran. "Tadi kita temukan kerupuk dengan pewarna berbahaya yang tidak boleh ada di makanan. Karena dalam jumlah akumulasi tertentu bisa menyebabkan kanker, gagal ginjal dan lainnya," terangnya. Masduki memaparkan, kerupuk yang ditemukan itu mengandung pewarna tekstil. Pihaknya juga memeriksa alen-alen, panganan mancho, serta beberapa produk lainnya yang ijin edarnya tidak sesuai. Menurut Masduki, pihaknya langsung memberikan peringatan lisan kepada pemilik maupun petugas toko yang bertanggung jawab, agar lebih baik lagi dan memperhatikan kelayakan panganan yang dijual ke masyarakat. "Jumlahnya cukup banyak, ada puluhan item yang kita tarik dari pasaran, dan kita minta pengelolanya untuk berbenah, agar pembeli lebih terlindungi," jelasnya. Masduki mengakui, tidak hanya di distributor sekitar Stasiun Tulungagung saja, pemeriksaan juga dilakukan di distributor penyedia panganan lainnya yang biasanya menjadi rujukan masyarakat saat membeli jajan dan pangan menjelang libur akhir tahun. "Kita sasar distributor karena selama ini kita sudah rutin melakukan pemeriksaan di tingkat produsen. Sekarang kita sasar distributor yang akan menjadi lokasi yang dipilih warga jelang liburan akhir tahun," ucapnya. Selain mendapati puluhan jenis jajan dan pangan yang belum sesuai hingga harus ditarik dari pasaran, Masduki juga mengapresiasi pengelola yang telah menerapkan penanganan hama di toko miliknya. Salah satunya dengan memasang sinar elektrik yang bisa menghalau dan mengusir tikus di sekitar toko. (fir/mad)

Sumber: