Petani Sayur di Batu Diajari Olah Sisa Tanaman Jadi Pupuk Organik
Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan kemandirian menanam sayuran, Kelompok Tani (Poktan) Mandiri Sejahtera, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, sangat antusias mengikuti pelatihan pengolahan pupuk organik. Pelatihan dilakukan oleh Tim Dosen Universitas Widyagama (UWG) Malang yang mengharapkan dengan memanfaatkan pupuk organik maka akan memberikan nilai tambah pada penghasilan petani. Ketua tim pelaksana UWG Malang Ir Elik Murni Ningtias Ningsih MP bersama Ir Sudiyono MP menyampaikan untuk membuat pupuk organik cukup mudah dengan bahan dasar seresah tanaman sayuran, yaitu berupa batang, cabang dan daun tanaman. “Proses pengolahan pupuk organik berbahan seresah tanaman sayuran, menggunakan bioaktivator mikroba dengan sistem dekompsisi anaerob,” ujar Elik Murni Ningtias Ningsih seraya menjelaskan teknisnya. Bahan seresah tanaman sayuran ini khususnya yang mengandung senyawa karbohidrat, lemak dan protein. Selanjutnya, dirubah menjadi senyawa sederhana. Hasilnya, berupa karbon, berbagai asam amino dan asam lemak. “Pada senyawa sederhana tersebut, akan dilepaskan berbagai unsur hara yang berguna untuk pertumbuhan tanaman. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan hara,” jelas Elik mengenai pupuk organik ini. Pelatihan ini menurutnya selain memanfaatkan seresah sisa tanaman, juga dapat menghemat biaya dalam perawatan tanaman sayur. Hasil pengolahan seresah atau sisa tanaman memberikan nilai manfaat terhadap seresah. “Seresah itu dihasilkan dari sisa panen sebelumnya yang belum dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. Dijelaskan, pemanfaatan pupuk organik ini memiliki banyak manfaat. “Aplikasi pupuk organik pada budidaya tanaman sayuran dapat mengurangi pemakaian jumlah pupuk anorganik. Dan tentunya bermanfaat dalam menjaga kesuburan lahan,” terangnya. Dikatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Program Insentif Pengabdian Masyarakat terintegrasi dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berbasis kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Perguruan Tinggi Swasta tahun 2022. Kegiatan ini dibiayai oleh Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Melalui Program Insentif Pemberdayaan Masyarakat Terintegrasi dengan MBKM Berbasis Kinerja IKU bagi PTS tahun 2022. (edr/gus)
Sumber: