Dua Pekerja Proyek Judi Domino

Dua Pekerja Proyek Judi Domino

Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih ingin menghabiskan waktu setelah seharian bekerja di proyek, Muhammad Holik (28), dan Ismail (24), nekat menggelar judi domino di area proyek di Jalan Kutisari Utara III. Sayang, upaya kedua warga asal Jember itu malah berakhir dipenjara setelah keduanya diringkus anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Sidik mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat jika para pekerja proyek berjudi di area proyek. “Selanjutnya anggota mendatangi guna mengecek informasi masyarakat tersebut,” kata Sidik. Lanjut Sidik, setelah dipastikan informasi tersebut benar, petugas langsung menggerebek hingga membuat empat tersangka terkejut dan mencoba melarikan diri. “Dari empat tersangka yang mencoba kabur, dua orang kami amankan,” paparnya. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti uang Rp 109.000. “Dari hasil penyidikan, terungkap jika para pelaku bermain judi guna mengisi waktu luang. Selain itu uang yang digunakan sebagai taruhan merupakan uang hasil kerja mereka,” pungkas Sidik. (x-3/fer)

Sumber: