Kakanim Malang Ajak Jajaran Pertahankan Raihan Prestasi 2022
Malang, memorandum.co.id - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengajak seluruh jajaran untuk mempertahankan raihan prestasi yang telah dicapai sepanjang tahun 2022. Mengingat di tahun ini banyak capaian luar biasa yang telah diraih Imigrasi Malang. "Semoga apa yang sudah kita capai di tahun 2022 ini bisa dipertahankan. Ke depan bisa ditingkatkan. Semua saling bergandengan tangan untuk bisa mendapatkan yang terbaik. Karena tidak bisa bekerja sendiri-sendiri," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-IV ini dikonfirmasi, Sabtu (17/12). Dijelaskan Ramdhani, capaian itu menyangkut kenaikan penerbitan dokumen perjalanan RI (paspor) tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Dalam paparan capaian kerja periode Januari-November 2022, untuk penerbitan paspor terjadi peningkatan pesat dari 8.481 ditahun 2021 menjadi 68.442 ditahun 2022. "Meningkatnya penerbitan paspor ini juga berimbas pada kenaikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Paspor. Tahun 2021, PNBP paspor Imigrasi Malang tercatat Rp 3.687.250.000," sambung mantan Kabid Doklanintalkim pada Kanimsus Kelas I TPI Surabaya ini. Sementara tahun ini, PNBP paspor melesat menjadi Rp 24.610.350.000,-. Imigrasi Malang juga melakukan layanan jemput bola “Pandangi Karmila” yaitu layanan paspor kolektif datang ke lokasi sebanyak 18 kali di wilayah kerja Imigrasi Malang. Sedangkan untuk pemberian Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) selama tahun 2022 telah dilakukan sebanyak 3.166 izin tinggal. “Pemberian izin tinggal kepada WNA tersebut terdiri dari pemberian Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.313 izin tinggal, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 1.762 izin tinggal, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 91 izin tinggal”, papar Ramdhani. Untuk bidang pengawasan dan penindakan Imigrasi Malang mencatat telah melakukan TAK (tindakan administrasi keimigrasian) biaya beban (overstay) kepada 46 WNA serta melakukan deportasi kepada 8 WNA. Selain itu, Kantor Imigrasi Malang meraih dua penghargaan, yakni UPT dengan Pengawasan Kearsipan Terbaik dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan UPT dengan Pengelolaan Media Sosial Instagram Terbaik yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. "Semoga dengan capaian kinerja yang diraih tahun ini diharapkan dapat meningkat ditahun 2023 yang akan datang. Sekali lagi, apa yang kita raih ini buah dari kerja-kerja ikhlas penuh kebersamaan seluruh jajaran," pungkas pria yang sedang bersiap untuk meraih gelar doktor ini. (mik)
Sumber: