Jasa Tirta I Raih Badan Publik Informatif 2022

Jasa Tirta I Raih Badan Publik Informatif 2022

Malang, Memorandum.co.id - Perum Jasa Tirta I (PJT I) meraih Badan Publik Informatif dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022. Penghargaan diserahkan Menko Polhukam Mahfud MD di Tangerang, Rabu (14/12/22). Dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Pusat, terdapat 122 badan publik yang memperoleh predikat informatif. "Tahun 2021 hanya ada 83. Tahun ini meningkat menjadi 122 Badan Publik. Merupakan bentuk kepatuhan lembaga publik akan penerapan undang - undang keterbukaan informasi publik," terang Mahfud. Bagi Perum Jasa Tirta I, capaian pemeringkatan Informatif, merupakan lompatan cukup tinggi. Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air ini, tahun 2021 masih sebagai Badan Publik Cukup Informatif. "Tahun 2021 skor kami hanya diangka 73, sehingga kami hanya meraih predikat cukup informatif. Tahun ini, dari hasil Monev kami berhasil mencapai skor 98,25 dan masuk sebagai Badan Publik Informatif," terang Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan.(edr)

Sumber: