Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum
Surabaya, memorandum.co.id - DPD Golkar Jatim mengaku siap mengawal kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak. Penegasan ini disampaikan Ketua DPD Golkar Jatim, Sarmuji, Kamis (14/12). “Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” terang Sarmuji. Sarmuji menyampaikan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum. “Bila diminta dan dibutuhkan, kami (Golkar) akan berikan pendampingan. Karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat,” terang Sarmuji. Lanjut Sarmuji, Partai Golkar prihatin dengan kejadian itu. “Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa Pak Sahat,” tegas dia. Sebelumnya juru bicara KPK RI, Ali Firkri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Jawa Timur. “Benar tadi malam KPK melakukan tindak tangkap tangan terhadap beberapa pihak,” ujar Ali Fikri. Lanjut Ali Fikri, saat ini KPK terus mengumpulkan ketetangan. Saat ini, 4 orang (Fery ajudan wakil ketua DPRD Jatim, Rusdi staf wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak) yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK. “Segera diakukan pemeriksaan oleh tim. Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan. Perkembangan akan segera kami sampaikan,” kata dia. (day)
Sumber: