Demokrat Raih Predikat Partai Politik Informatif dari KIP
Surabaya, Memorandum.co.id - Lima partai politik mendapatkan predikat partai politik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI). Ke lima parpol itu, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya di Atria Hotel menyebutkan, KIP RI ke tiga kalinya kembali memberikan penghargaan ke Partai Demokrat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro. Ketum Partai Demokrat AHY menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu partai politik yang Informatif. “Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini. Sebagai partai yang demokratis dan terbuka,” ujar AHY. Alhamdulillah, lanjut AHY bahwa Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi 'smart party' yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. “Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi,” kata AHY. Sementara Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat didukungan seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif. Namun ia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik. Dalam sambutannya, Ketua KIP-RI Donny Yusgiantoro mengatakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat Informatif. Adapun untuk mencapai kategori ‘Informatif’, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori ‘Menuju Informatif’ mendapatkan nilai 80-89.9, ‘Cukup Informatif’ dengan nilai 60-79.9, ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 40-59.9, dan ‘Tidak Informatif’ kurang dari 39.9. 372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri. Acara ini dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, pimpinan parpol, gubernur, direksi BUMN, dan perwakilan kementerian serta pimpinan lembaga publik lainnya. (day)
Sumber: