KPK Segel Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Kasubag Rapat

KPK Segel Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Kasubag Rapat

Surabaya, Memorandum.co.id - KPK melakukan penyegelan ruang Wakil Ketua DPRD Jatim dan ruangan Kasubag Rapat dan Risalah DPRD Jatim. Polisi sendiri juga belum bisa dikonfirmasi. Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim yang disebut menjadi tempat pemeriksaan juga terlihat sepi. Informasi dari gedung Indrapura (DPRD Jatim) menyebutkan, penyegelan itu dilakukan, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 19.00.  Sejumlah sumber menyebutkan, ada 4 petugas KPK RI masuk gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura nomor 1. Mereka langsung menuju ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim dan ruangan Kasubag Rapat dan Risalah. Keempat petugas sempat bertemu petugas Pamdal (pengamanan dalam) DPRD Jatim. Mereka meminta diantar ke ruang kerja wakil ketua DPRD Jatim. Setelah berada di ruangan, petugas antirasuah sempat bertemu Wakil Ketua DPRD Jatim dan masuk ke ruangan beberapa saat. Selain itu, petugas juga diminta ditunjukkan ruangan kerja Kasubag Rapat dan Risalah. Terpisah juru bicara KPK RI, Ali Firkri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Jawa Timur. “Benar tadi malam KPK melakukan tindak tangkap tangan terhadap beberapa pihak,” ujar Ali Fikri sembari menambahkan pihaknya KPK terus mengumpulkan keterangan. (day/gus)

Sumber: