Lama Tak Tersentuh, Kini Jalan Pasar Senggol Jombang Diperbaiki
Jombang, memorandum.co.id - Sepanjang ruas Jalan Melati atau Pasar Senggol Bhayangkara yang menghubungkan Jalan Pasar Legi juga Jalan A Yani yang sudah lama rusak, kini diperbaiki. Perbaikan dengan dilakukan pengaspalan yang dilakukan oleh Pemkab Jombang pada ruas jalan tersebut, membuat senang para pedagang atau pemilik lapak yang menmepati area tersebut. Pasalnya, sudah lama jalan itu tidak pernah dilakukan pengaspalan. Pemilik lapak di Jalan Melati, Muhaimin (45), mengatakan, bahwa jalan ini sudah bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki. Sehingga kalau hujan maka menimbulkan genangan air. Dan konsumen mengeluh saat mereka hendak membeli pakaian, sandal, sepatu, dan lainnya, karena kondisi jalan yang tergenang air akibat rusak. "Alhamdulillah kini sudah diperbaiki. Konsumen banyak yang mengeluh kalau belanja di sini karena kurang nyaman. Apalagi kalau hujan, airnya menggenang," katanya, Senin (12/12/2022). Muhaimin yakin, bahwa setelah diperbaiki, nantinya para konsumen akan nyaman saat belanja di Pasar Senggol ini. "Semoga dengan adanya perbaikan ini konsumen kembali meningkat, dan nyaman belanja disini," tukasnya. Pengaspalan Jalan Melati ini mendapat perhatian penuh dari Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Dalam kesempatan ini, Bupati Jombang dengan didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko, Kepala Dinas PURR Bayu Pancoroadi, dan Budi Winarno Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, meninjau langsung proses pengaspalan ruas Jalan Melati (Pasar Senggol Bhayangkara). Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menuturkan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam hal ini dinas PUPR, melakukan proses pengaspalan jalan diruas Jalan Melati (Pasar Senggol Bhayangkara) dapat memberikan manfaat. "Pemerintah Kabupaten Jombang secara bertahap akan melaksanakan pemeliharaan jalan," tuturnya. Mundjidah menegaskan, pengaspalan ruas jalan Melati Pasar Senggol Bhayangkara, panjangnya 160 meter, lebar 3,5 meter. Dan anggaran dari PAPBD 2022. "Semoga pengaspalan ini memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (yus)
Sumber: