Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Perampokan Rumdis Walikota Blitar
Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Suprijadi Nomor 18 Blitar menjadi sasaran aksi perampokan oleh sejumlah orang. Tak hanya itu, penghuni rumah, yakni Wali Kota Blitar Santoso dan Istrinya juga disekap dengan cara diikat. Sebelum masuk dan menyekap Wali Kota Blitar dan Istri, komplotan ini sudah lebih dulu melumpuhkan penjaga dari Satpol PP yang juga disekap. Anggota Satpol PP itu disekap dan diikat menggunakan lakban. Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto menyebut, kejadian ini bermula saat tiga anggota Satpol PP yang sedang berjaga diserang gerombolan orang, Senin (12/12/2022), sekitar pukul 03.00. Empat sampai lima orang ini membawa sejenis senjata api (senpi) dan senjata tajam. "Mereka melumpuhkan ketiga Satpol PP yang berjaga. Kemudian para pelaku itu mengikat dan memborgol serta melakban mata ketiga petugas jaga tersebut," terang Dirmanto dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022)siang. Setelah itu para pelaku masuk ke ruang utama kamar Wali Kota Blitar. Nah, untuk bisa masuk ke kamar, komplotan perampok ini mendobraknya. Sukses membuka pintu, mereka lalu mengikat dan melakban mata Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya. "Para pelaku mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik wali kota dan istri di lokasi," imbuh Dirmanto. Dalam aksi itu pelaku berhasil membawa satu HP milik Santoso dan uang sekitar Rp 400 juta milik Santoso, perhiasan kalung yang digunakan dan jam tangan milik istri Wali Kota Blitar, yang apabila ditaksir senilai kurang lebih Rp15 juta. Dirmanto menyebut, guna memaksimalkan proses penyelidikan, ia telah berkoordinasi dengan menerjunkan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. "Tim Jatanras Polda meluncur back up penanganan," tutup mantan Kapolsek Wonokromo ini.(fdn)
Sumber: