Timsus Satreskrim Kembali Ungkap Kasus Komplotan Curanmor

Timsus Satreskrim Kembali Ungkap Kasus Komplotan Curanmor

Bangkalan, Memorandum.co.id -  Timsus Satreskrim Polres Bangkalan kembali berhasil ungkap kasus komplotan curanmor. Kali ini, AM (28) dan PAI (18), duet alap-alap penjarah motor R2 asal Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, dicokok personel Satreskrim. “Kedua tersangka ini sudah lama jadi inceran anggota. Syukurlah, AM dan PAI akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing-masing, Rabu (7/12) lalu,” kata Kapolrtes Bangkalan, AKP Wiweit Ari Wibisono,SH SIK MH, Senin (12/12). Satu diantaranya, PAI, terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan ketika disergap petugas. Dari tersangka AM dan PAI ini, aparat mengorek info bahwa salah satu motor hasil jarahan mereka disem bunyikan disebuah rumah Kampung Sattoan, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan Kota. Keesokan harinya, Kamis (8/12),pengerebekan kembali dilakukan. Dari rumah di Kampung Sattoan ini, Timsus Satreskrim berhasil menyita barang bukti (BB) satu unit Honda Bead warna hijau. Sayangnya, USI (25), salah satu anggota dari komplotan curanmor AM dan PAI yang kebagian tugas menyembunyikan motor hasil jarahan, berhasil lolos dan kabur dari sergapan petugas. Dia kini jadi target DPO Satreskrim Polres. Ke depan, AKBP Wiwit menegaskan bahwa Polres Bangkalan akan tetap konsisten berupaya menepati janjinya. Salah satunya, baik Satreskrim mapun Satresnarkoba, akan tetap hiperaktif untuk terus memburu para pelaku 3C, yakni curat, curas, curanmor dan ragam tindak kriminal lainnya. Termasuk, upaya untuk memberantas bursa peredaran narkoba akan terus digeber. Semua terduga pelakunya, baik bandar, pengedar dan penikmat barang haram itu, termasuk para pelaku 3C, harus tetap diburu, tangkap dan proses secara hukum. ” Pokoknya tidak akan ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan, apapun jenisnya, untuk seenaknya beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan. Jika ada yang nekad melawan petugas, tak usah segan, segera lakukan tindakan tegas terukur,” pungkas AKBP Wiwit. ( dwi/ras).

Sumber: