Kriminolog: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Karena Faktor Pergeseran Nilai
Surabaya, memorandum.co.id - Kelahiran bayi dari hubungan gelap selalu diperlakukan tak baik. Dibuang atau dibunuh. Seperti kasus di Menanggal, mayat bayi yamg ditemukan di dalam kardus di warung. Terkait hal tersebut pakar kriminolog dari Universitas Bhayangkara Dr Sholehuddin berpendapat bahwa semua karena terjadinya pergeseran nilai-nilai. Baik nilai religius maupun nilai budaya bangsa ini. Itu akibat pengaruh dari kehidupan moderen yang apalagi didukung oleh pertumpangan teknologi yang sangat cangih seolah olah dunia ini tanpa batas "Jadi apa yang terjadi di Amerika, detik ini pula bisa kita lihat di Indonesia. Apa yang terjadi di semua penjuru dunia, bisa kita lihat langsung pada hari ini juga. Fenomena ini juga berpengaruh secara negatif pula terhadap pergeseran nilai nilai agama, nilai budaya, sehingga pergaulan itu seolah bebas tanpa batas," urai Sholehuddin. Sehingga lanjutnya, sesungguhnya semuanya bermuasal dari pergeseran nilai nilai religi dan budaya bangsa ini akibat kemajuan teknologi seperti alat komunikasi salah satunya handphone. "HP ini juga besar efek negatifnya kalau kita tidak bisa menggunakan HP sebaik baiknya, maka kita yang akan diperbudak oleh HP. Selain itu tiada akad nikah hubungan hubungan itu terjadi pergulan bebas. Seolah olah sekarang ini kalau misalnya pacaran dan tidak melakukan hubungan seks itu dirasakan kuno atau tidak maju. Jadi ini semua karena pergeseran nilai nilai sebagai akibat kemajuan yang tanpa batas," imbuhnya. Termasuk, kata Sholehuddin, kemajuan teknologi terutama sehingga alat komunikasi yang sangat cangih itu juga berpengaruh besar terhadap kehidupan remaja terutama. " Ini satu bukti yang tidak bisa kita pungkiri sehingga karena tidak dilalui hubungan religi, maka dia tentunya punya malu dan takut itu yang tidak terpikirkan. Akhirnya terjadi pembuangan bayi itu," cakapnya. Menurutnya, ada beberapa faktor dan penyebab orang tua melakukan hal nekat itu. Alasan pertama karena malu atau belum siap menjadi orang tua karena bayi tersebut hasil hubungan gelap di luar nikah. Atau bisa jadi faktor ekonomi orang tua tidak sanggup memenuhi kebutuhan sang anak. "Jadi bagi mereka tidak ada solusi lagi sehingga melakukan pembuangan anaknya karena melahirkan anak di luar nikah. Pengaruh ekonomi juga bisa tidak bisa menghidupi kebutuhan sang anak. Sementara pasangannya lari dari tanggung jawab," tegasnya. Dalam hal ini pemerintah punya andil, namun tidak cukup diserahkan ke pemerintah saja. Masyarakat terutama keluarga kecil ini harus benar benar mengembalikan pergeseran nilai nila religi sehingga tepat pada maqomnya lagi. "Ini tugas keluarga terkecil, sampai ke pemerintah. Di lingkungan juga punya andil, RW, kelurahan harus berperan untuk mengembalikan norma norma tadi. Terutama di tingkat sekolahan nilai nilai agama harus mulai dimarakkan lagi, termasuk sopan santun dan lain lain," ujarnya. Menurutnya pembuangan bayi termasuk kejahatan terhadap nyawa. "Jadi kejahatan nyawa yang seperti itu bisa terjadi pada waktu di dalam kandungan, bisa pula terjadi di ketika sudah melahirkan. Itu semua ada aspek hukum pidananya. Seperti pengguguran bagi semua diatur dalam KUHP," pungkasnya. (alf)
Sumber: