Bank Jatim Raih Penghargaan LHKPN 2022

Bank Jatim Raih Penghargaan LHKPN 2022

Penghargaan LHKPN 2022 diterimakan kepada Bank Jatim. Surabaya, memorandum.co.id- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meraih penghargaan LHKPN Tahun 2022. Anugerah ini diapresiasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bank Jatim yang senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap pencegahan korupsi, di momentum puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Peran aktif Bank Jatim terimplementasi melalui penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman langsung menerima penghargaan yang diberikan Wakil Ketua KPK Johanes Tanak. Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin, yang hadir pada event tersebut menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam menyukseskan program prioritas pembangunan agar tidak terhambat oleh korupsi. "Mari kita sukseskan implementasi Peta Jalan Pemberantasan Korupsi 25 Tahun untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu Negara dengan ekonomi terbesar di dunia," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Firli Bahuri menyampaikan harapannya. “Suatu hari nanti kita akan melihat korupsi sebagai sesuatu di masa lalu dan peradaban kita beralih pada dunia yang bebas korupsi," tegasnya. Penilaian pengelolaan LHKPN terbaik ini dilakukan KPK melalui screening instansi dengan tingkat pelaporan dan kelengkapan 100 persen berturut-turut dari awal tahun pelaporan secara elektronik hingga saat ini (Tahun 2018-2021). Terdapat 12 instansi yang diberikan penghargaan oleh KPK dalam pengelolaan LHKPN terbaik di tahun 2022. Busrul Iman (Direktur Utama bankjatim) mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan. "Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Kami juga terus berupaya konsisten dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gratifikasi maupun korupsi di lingkungan perusahaan," jelas Busrul. Budaya anti korupsi telah diterapkan di lingkungan Bank Jatim dalam rangka pemberantasan korupsi dan gratifikasi antara lain : Pelaksanaan LHKPN dilakukan oleh seluruh pengurus & pejabat eksekutif serta dilaporkan kepada KPK secara periodik. Pelaksanaan program pengendalian gratifikasi melalui Whistle Blowing System (WBS) dapat dipergunakan sebagai media penyampaian informasi atas penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai Bank Jatim. Pemantauan secara rutin atas adanya praktik gratifikasi di seluruh unit kerja, serta pembekalan terhadap pegawai baru mengenai budaya anti gratifikasi massive dilakukan untuk mencetak SDM dengan moral yang berintegritas. "Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022. Mari bersama kita bersatu lawan korupsi," tutup Busrul. (day)

Sumber: