Kapolsek Blimbing Beri Penyuluhan Pelajar SMP
Malang, Memorandum.co.id - Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, SE.,SIK memberikan pembinaan penyuluhan, pembentukan jiwa nasionalisme dan kenakalan remaja kepada siswa sekolah SMP Negeri 20, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (09/12/22). Dalam kesempatan itu, Kapolsek Blimbing menyampaikan beberapa hal, kepada generasi muda. Bahwa siswa harus mempunyai semangat dan optimisme. Karena hal itu, menjadi kunci, dalam meraih masa depannya. "Saya yakin, tidak ada yang punya cita-cita dan masa depan suram di sini. Semua ingin jadi Sultan. Hati-hati, ketika berada di fase yang sekarang ini. Sebagai siswa tugasnya hanya belajar," terang Kapolsek Blimbing, saat memberikan arahan. Pilihan hidup itu, kata Kapolsek hanya dihadapi atau ditinggalkan. Aturan yang sudah ditanamkan orang tua, agar nanti bisa menjadi seperti yang diinginkan. Termasuk diinginkan sekolah, agar dilaksanakan dengan baik. "Saya nitip pesan, selama masih punya waktu di lembaga pendidikan ini, manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena waktu tidak akan kembali. Penyesalan dan tangis air mata kegagalan itu, memakan waktu dan datang belakangan," lanjutnya. Selain itu, imbuh Kapolsek, agar siswa menghindari hal yang tidak penting. Jahui narkotika, minuman keras, tawuran dan aksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena, bisa melanggar hukum bahkan norma agama. "Jadilah orang sukses, jadilah kebanggaan keluarga. Adek-adek pasti mau jadi orang hebat. Jadi kebanggaan orang tua. Sekolahan juga pasti bangga, ketika semua sukses," pungkasnya. Sebelumnya, hal yang sama juga dilakukan di SMK Negeri 8. Diharapkan, para siswa di Kecamatan Blimbing khususnya, nantinya bisa mendapatkan pembinaan secara keseluruhan. Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMP Negeri 20, Liesdyah Iramita menjelaskan, memang sudah diprogramkan untuk penyuluhan dari berbagai pihak. "Memang sudah ada diprogramkan dari kesiswaan dengan beberapa pihak terkait. Ada dari kesehatan, kepolisian bahkan dari BNN," terangnya. Ia menambahkan, salah satu materi yang diberikan, tentang bagaimana penggunaan sosial media secara bijak dan bertanggungjawab. Karena, hal itu tidak saja hanya pribadi siswa, namun juga lembaga. "Kalau menggunakan almamater, berarti kan membawa nama lembaga. Selain itu, juga terkait pelanggaran tata tertib dan beberapa materi lainya," pungkasnya. (edr/gus)
Sumber: