Kejari Kota Malang dan Diskopindag Gelar Sepasar Cerdas
Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melaksanakan (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas (Sepasar Pedas) di pasar Sawojajar Kota Malang, Mengingat, keberadaan pasar rakyat sangat penting. Menjadi tumpuan pedagang untuk memenuhi kebutuhan. Untuk itu, pedagang pasar rakyat, mampu bersaing di era modern. Dam hal ini, diperlukan edukasi yang baik. “Kegiatan ini adalah usaha untuk mencerdaskan pedagang pasar rakyat di Pasar Sawojajar agar semakin inovatif,” terang Eko Budisusanto, S.H.,M.H, Kasi Intel Kejari Kota Malang, Jumat (09/12/22). Sepasar Pedas, merupakan program Pemkot Malang yang sudah menjadi ikon Kota Malang di tingkat nasional. Kelanjutan dari usaha pemerintah merevitalisasi pasar rakyat. Agar mampu bersaing dengan pasar modern. “Program ini sudah pernah menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 dari Kementerian PAN-RB”, lanjutnya. Implementasi dari program ini, adalah menyekolahkan para pedagang. Agar paham dan mengerti tentang dunia bisnis di era digital. Pedagang harus cerdas dan tidak boleh hanya seperti masa lalu. "Intinya, mencerdaskan pedagang dalam kondisi seperti saat ini. Agar mereka tetap bisa eksis dan usahanya bisa berkembang," pungkas Eko. Bahwa Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menunggu pemerintah saja. Namun bagaimana pedagang bisa memiliki inovasi sehingga bisa bersaing. (edr)
Sumber: