Dorong Scoopy, Pria Ini Disergap Polisi
Surabaya, memorandum.co.id - Usai mencuri motor di Sememi, Maulana (24), warga Jalan Krembangan Jaya Selatan, ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto di Jalan Kapasan ketika mendorong motor Scoopy curian dan hendak menjualnya ke penadah. Polisi yang merasa curiga, akhirnya menghentikan laju motornya. Dari sinilah, akhirnya diketahui jika motor yang dikendarainya hasil mencuri, sedangkan dua temannya inisial S dan F yang mendorong kabur. Untuk memastikannya, polisi kemudian melacak keberadaan korban. "Korban kami hubungi, ternyata benar sepeda motor miliknya hilang beberapa jam sebelumnya, " kata Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho, Kamis (8/12/2022). Saat diinterogasi, Maulana mengaku ia hanya diminta tolong F dan S temannya yang kabur saat itu. Namun, dari rekaman CCTV di lokasi, nampak tersangka ini yang mencuriĀ motor tersebut bersama F. "Tersangka ini yang mencuri. Ia bertugas sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi saat F mengambil motor korban," jelas Dwi. Pengakuan Maulana, setelah berhasil mencuriĀ motor tersebutĀ mendorong, F yang mengendarai motor curian. Selanjutnya, sesampainya di Jalan Indrapura, D yang masih DPO meminta bantuan S. Kemudian Maulana mengendarai sepeda motor curian didorong F dan S yang berboncengan mengendarai Yamaha NMax. "Rencananya hendak didorong dan dijual ke Madura. Ditangkap polisi lebih dulu," tutur Maulana kepada petugas. Dia mengaku, baru sekali melakukan pencurian motor karena diajak temannya F. Namun pihak kepolisian masih mengembangkan lagi kasus ini. Yamaha N-max yang digunakan sebagai sarana ini milik Maulana. (rio)
Sumber: