Sejarah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Surabaya, Memorandum.co.id - Hari Antikorupsi Sedunia adalah hari yang diperingati setiap 9 Desember di seluruh dunia dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan tindak korupsi dan bersama berperan untuk mencegah, memerangi, dan memberantas segala bentuk tindakan korupsi.
Sejarah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dilansir situs PBB, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menentang korupsi pada 31 Oktober 2003.
Kemudian, Majelis Umum juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menunjuk kantor PBB sebagai sekretariat konferensi sekaligus kantor yang menanggulangi narkoba dan kejahatan (Nations Office on Drugs and Crime).
Hakordia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Hari Anti Korupsi Sedunia berlaku sejak Desember 2005.
Melalui Hakordia, negara-negara di seluruh dunia ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan luar biasa.
Di Indonesia, KPK menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia melalui sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya korupsi kepada masyarakat.
Sumber: