Polisi Gerebek Kurir Ekspedisi Pesta Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Kurir ekspedisi bersama dua orang temannya digerebek saat pesta narkoba jenis sabu di rumah kos Jalan Dukuh Kramat Makam. Ketiga tersangka yakni, Eko Rianto (25), Dwi Turwiyanto (39), dan Suprabudi (51). Ketiganya kini meringkuk di tahanan Mapolsek karangpilang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Salah satu tersangka (Eko) bekerja sebagai kurir ekspedisi ternama," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko, Senin (25/11). Di lokasi kejadian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 poket klip plastik kecil berisi SS seberat 0,55 gram,1 pipet kaca, 1 set alat isap (bong). Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi yang masuk ke anggota, bahwa di rumah kos Jalan Dukuh Kramat Makam sering kali dijadikan pesta sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota dan benar adanya. Tak menunggu lama kemudian menggerebek rumah kos saat ketiga tersangka sedang pesta sabu. Selanjutnya, setelah ditemukan barang bukti tersebut mereka dibawa ke Mapolsek Karangpilang untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Ketiga tersangka berdalih mengonsumsi SS untuk menambah stamina agar kuat dalam bekerja," pungkas Widjanarko. (rio/tyo)
Sumber: