Bikin Rusuh Surabaya Timur, 12 Pemuda Dipulangkan dan Hanya Wajib Lapor

Bikin Rusuh Surabaya Timur, 12 Pemuda Dipulangkan dan Hanya Wajib Lapor

Surabaya, memorandum.co.id - Dua belas pemuda yang diamankan Polsek Sukolilo terkait penyerangan di Warung di kawasan Keputih dan perusakan gerbang asrama ITS akhirnya di bebaskan. Belasan remaja itu hanya dikenakan wajib lapor. Padahal dari data yang beredar, terdapat lima pemuda berusia dewasa. Mereka masing-masing berinisial RKO (19), DAD (22), warga Lakarsantri; NUR (20), warga Lamongan, RIZ (26), asal Lakarsantri serta ARJ (21), warga Jalan Manukan. Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh membenarkan pemulangan 12 pria yang sempat diamankan karena dugaan perusakan warung di kawasan Keputih itu. Ia berdalih, jika pembebasan itu untuk dikembalikan ke orang tua. "Kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing agar mereka bisa sekolah untuk mendapatkan pembinaan. Karena semua masih sekolah," kata Sholeh dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (6/12)siang. Belasan pria tersebut, kata Sholeh, hanya dikenakan wajib lapor tiga kali setiap satu pekan. "Kalau proses hukum terus berjalan. Mereka sudah dihadirkan keluarga. Untuk sementara ini wajib lapor sambil penyidik mengumpulkan alat bukti," imbuh dia. Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih menyebutkan, jika pemulangan itu tak mengugugurkan proses hukum yang berjalan. Hanya saja, mereka diminta wajib lapor sembari tim penyidik memastikan alat bukti. "Proses hukum tetap berjalan. Namun para pemuda tersebut diserahkan ke orang tua masing-masing untuk menunggu penyidik mengumpulkan bukti. Makanya wajib lapor itu," kata mantan Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VII Ditlantas Polda Jatim itu.(fdn

Sumber: