Tiga Maniak Sabu Gumukmas Diringkus

Tiga Maniak Sabu Gumukmas Diringkus

Jember, Memorandum.co.id - Polres Jember terus berupaya menekan angka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya. Apalagi ada indikasi, jaringan pengedar menjadikan kawasan jauh dari pusat kota sebagai lokasi pemasaran. Indikasi itu diperkuat dengan ditangkapnya Ahmad Zaini bin Ajib dan M Cholil bin Bunyamin, di sebuah rumah di Dusun Kebonan, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas. Dari tangan kedua penikmat kristal haram itu diamankan 2 alat hisap beserta sisa sabu di dalam pipet kaca, dan tiga klip plastik sabu dengan berat total 0,14 gram. Setelah kita kembangkan, ada tersangka ketiga Setyo Widodo alias Embik (41). Dia yang melayani pembelian kedua tersangka awal yang masing-masing satu klip dihargai Rp 175 ribu. Total kedua, tersangka membeli lima paket hemat kepada Embik.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Tsk SW, mengakui dua hari sebelumnya telah memasok lima klip sabu pada dua tsk, AZ asal Dusun Kebonan, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, dan MC, warga Dusun Ponjen, Desa/Kecamatan Kencong,"ungkap Kasatresnarkoba Kompol Agung Joko Haryono, Minggu (24/11). Pengembangan itu dilakukan karena polisi tidak percaya pengakuan kedua tersangka pertama jika lima paket hemat itu dikonsumsi sendiri. Karena itu, setelah mendapat informasi valid, Kamis (21/11) dini hari, Setyo Widodo ditangkap di rumahnya di Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari. Satu sabu paket hemat siap edar berhasil didapat ketika petugas menggeledah kamar Setyo Widodo. Penyelidikan intens terus dilakukan untuk mengungkap jaringan besar yang ada di belakang dia.Apalagi ada kemungkinan sabu-sabu itu merupakan sisa dari jaringan narkoba asal Sokobanah. (edy/epe)

Sumber: