Berantas Pungutan Liar, Polres Gresik Sosialisasi Saber Pungli ke Kades
Gresik, memorandum.co.id - Jajaran Polres Gresik terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Kali ini, Kasat Binmas AKP Sujiran memberikan sosialisasi kepada puluhan kepala desa (kades) di Kecamatan Benjeng, Selasa (6/12/2022) Dalam sosialisasinya, AKP Sujiran menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungli. Antara lain pungutan layanan pemerintahan, pemotongan bantuan untuk masyarakat dan lain sebagainya. Pihaknya juga menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada perangkat pemerintahan yang melakukan aksi pungli. Ia menegaskan pemberi maupun penerima dapat dijerat pidana karena sama-sama melanggar hukum. Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan persngkat desa mengerti tentang pungli sehingga tidak melakukannya dalam praktik pemerintahan sehati -hari. "Bekerjalah sesuai SOP, jangan pungli karena ancamannya dipidana," tandas Sujiran. Masyarakat juga diimbau melapor ke kantor polisi jika menemui praktik pungli di lapangan. Pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor. Partisipasi aktif masyarakat dapat membantu pemberantasan pungli.(and/har)
Sumber: