Lagi Asyik Jalan Bareng Pacar, Maling Motor Dibekuk
Surabaya, memorandum.co.id - Maling motor berinisial SA (23), warga Jalan Kalimas Baru, berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Bubutan di Jalan Tidar. SA sendiri seorang residivis yang dua kali keluar masuk penjara. Polisi sendiri masih memburu dua teman SA yang kini dinyatakan buron. "Kami masih memburu dua orang temannya dan sekarang ditetapkan DPO polisi," kata Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, Selasa (6/12/2022). Penangkapan dilakukan menyusul laporan serangkaian kejadian curanmor di daerah Rembang, Jalan Asem Jaya, Dupak Baru. Modusnya, tersangka bersama komplotannya dengan mengendarai motor untuk mencari sasaran secara acak di permukiman warga. Kemudian anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan menganalisa CCTV dan interogasi saksi- saksi. Alhasil, petugas berhasil mendapatkan ciri ciri fisik pelaku. "Terdapat ciri-ciri fisik pelaku yang identik kepada seorang residivis curanmor (SA)," beber Ade. Kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian. Akhirnya membuahkan hasil, anggota mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Tidar. Hingga anggota bergerak dan berhasil menangkap SA tanpa perlawanan. "Ketika ditangkap tersangka sedang jalan-jalan sama pacarnya," jelas Ade. Selanjutnya, digiring ke Mapolsek Bubutan guna diproses hukum lebih lanjut. Dan kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka sudah kami jebloskan penjara. Tersangka berperan sebagai joki motor," tegas Ade. Pengakuan SA kepada penyidik, perbuatannya sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali, antara lain di Jalan Dupak Baru, Asem Jaya, Kedung Anyar, Rembang, dan Asemrowo. "Lima kali saya mencuri motor," kata SA. Tersangka juga mengaku, pernah ditahan atas kasus serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2016 dan 2020. Dia terpaksa mencuri motor untuk menikahi janda satu anak. Setiap kali berhasil berhasil mencuri motor, diserahkan kepada dua temannya yang kini buron untuk dijual ke penadah di daerah Madura seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta. "Saya dapat bagian Rp 1 juta dan saya kumpulkan buat biaya nikah," tutur SA. (rio)
Sumber: