Tolak Omnibus Law, Nakes di Madiun Wadul Dewan

Tolak Omnibus Law, Nakes di Madiun Wadul Dewan

Madiun, Memorandum.co.id - Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam koalisi organisasi profesi bidang kesehataan Madiun Raya (KOPBSMR) mendatangi Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (6/12/2022). Kelompok profesi mulai dari dokter, perawat, apoteker, maupun bidan ini dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Koordinator KOPBSMR, Sutowo mengatakan, setelah melakukan kajian mendalam terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, ternyata banyak hal yang dianggap kurang tepat serta berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat. Bahkan, dikhawatirkan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Alasan paling utama kami adalah keselamatan pasien. Kalau kami cermati dari RUU yang ada, itu akhirnya dikorbankan adalah masyarakat,” katanya. Selain itu, RUU ini juga dianggap dapat menganggu keharmonisan koordinasi antara organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah daerah yang selama ini telah terjalin dengan baik. “Meskipun secara sekilas pro investasi, namun demikian masih kurang cermat, sehingga masyarakatlah yang nantinya akan terkena dampaknya. Kami minta RUU ini ditolak atau dikelurakan dari Prolegnas,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono menuturkan, akan meneruskan ke DPR RI atas aspirasi yang telah disuarakan oleh para nakes tersebut. Politisi Partai Demokrat ini juga berharap kepada wakil rakyat yang ada dipusat, untuk melibatkan pihak-pihak terkait didaerah dalam pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan. ”Intinya banyak hal yang teman-teman nakes ini keberatan atas munculnya draf RUU Omnibus Law Kesehatan. Tetapi kalau toh akan tetap dilakukan, para stakeholder yang ada didaerah, dan para nakes didaerah ini diajak rembuk. Jangan sampai tau-tau keluar undang-undang ini,” katanya. (adi)

Sumber: