Jelang Nataru, Polsek Tanah Merah Cegah Knalpot Brong

Jelang Nataru, Polsek Tanah Merah Cegah Knalpot Brong

Bangkalan, Memorandum.co.id - Mulai pekan pertama Desember ini, patroli rutin jalan raya Polsek Tanah Merah mulai fokus pada antisipasi penggunaan motor R-2 dengan knalpot brong. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya konvoi sepeda motor dengan knalpot brong jelang perayaan Natal dan malam tahun baru (Nataru) 2022. “Giat patroli agar mulai fokus mengawasi dan menindak tegas para pengguna motor R-2 dengan knalpot brong ini, merupakan bagian dari amanah tugas dari Bapak Kapolres yang harus segera kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Tanah Merah, AKBP Buntoro, Selasa (6/12). Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono memang mulai menekankan agar giat Tim Patroli jalan raya Polres, termasuk 17 Polsek jajaran, harus mulai fokus pada antisipasi penggunaan motor R-2 dengan knalpot brong. Tujuannya, untuk mengantisipasi agar kebiasaan konvoi sepeda motor dengan knalpot brong yang kaprah digandrungi komuniatas kawula muda, itu tidak terjadi jelang perayaan Nataru 2022 nanti. Terutama saat malam pergantian tahun 2022 ke 2023, atau Sabtu (31/12) malam nanti. Amanah Kapolres itulah yang kini mulai ditindak lanjuti dengan sigap oleh AKP Buntoro. Seperti Sabtu s/d Senin (5/12) malam, misalnya, Tim Patroli kalan raya Polsek Tanah Merah, secara bergilir mulai berinisiatif myambangi semua bengkel motor R-2. Utamanya di lingkup ibu kota kecamatan. Kepada pemilik dan karyawan bengkel, Personel Polsek mengajak mereka untuk ikut membantu kawal Kamtibmas jelang Nataru 2022. Karenanya, kepada mereka, juga diwanti-wanti untuk menolak jika ada warga yang ingin momodivikasi motor mliknya. Utamnya yang ingin mengganti knalpot asli motor mereka dengan knalpot brong. Sebab selain dilarang oleh UU, knalpot brong sangat menggangu lingkungan dan ketertiban umum. Juga cukup rentan bagi kemungkinan terjadinya laka-lantas, terlebih jika digunakan dalam bentuk konvoi rame-rame jelan perayaan Nataru nanti. Tim patroli juga meperketat pengawasan dan pantauan di jalan raya.”Jika ada pengendara yang menggunakan knalpot brong harus dicegat dan kami edukasi dengan cara-cara yang humanis,” pungkas AKP Buntoro. (ras)

Sumber: