Polrestabes Surabaya Patroli Siber Cari Pesposting Video Lama
Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya bersama Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan patroli siber untuk mengetahui siapa yang memposting ulang video gangster yang gentayangan di dunia maya. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan. Patroli dilakukan untuk mengetahui siapa yang memposting video lama tersebut. "Iya saat tengah kami selidiki siapa yang memposting. Ini juga sudah kami laporkan ke Direktorat Krimsus, subdit siber untuk mentracing baik yang mengunggah postingan akun-akun yang dapat meresahkan itu. Artinya akan kita minta pertanggungjawaban, maksud dan tujuan memposting konten-konten negatif," kata Yusep, Senin (5/12/2022). Beredarnya video aksi tawuran bersamaan dengan patroli yang dilaksanakan Forkopimda Surabaya guna meredam gengster pada Sabtu (3/12). Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menyayangkan konten-konten video lama terkait aksi tawuran yang dimunculkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Sempat muncul di media sosial, konten tentang aksi geng atau rombongan geng bermotor di wilayah Surabaya barat atau Kenjeran dan terjadi tawuran di beberapa titik itu adalah konten-konten lama yang kemudian diunggah oleh oknum masyarakat, ini sangat di sayangkan," kata Yusep. Yusep menambahkan dengan munculnya konten-konten lama itu, membuat kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya kembali terganggu. Ada lima video lama yang beredar. Termasuk kejadian yang pakai petasan di Tanjungsari. "Kemudian video di modifikasi lagu oleh cuitan-cuitan masyarakat di medsos, akhirnya itu yang membuat masyarakat itu, seolah-olah terjadi malam ini. Bahkan di tambahkan lah, narasi, maka beredarlah konten-konten itu," ungkap Yusep. Yusep menegaskan hal itu menjadi perhatian Polrestabes Surabaya. Bahkan Polda Jatim juga ikut memonitoring beredarnya video-video lama itu. Karena faktanya di lapangan tidak ada. Yusep lantas mengajak masyarakat bijak dalam jejak berdigital. Untuk tidak memposting peristiwa -peristiwa yang terjadi sebelumnya, yang dapat membuat resah masyarakat dan mengabaikan postingan, baik itu postingan lama atau yang baru agar tidak ikut memprovokasi situasi semakin mencekam. "Jika mengetahui informasi itu sampaikan ke 110 maupun 112, siaga kota maupun kepolisian. Tentu akan kita respons cepat untuk memberikan rasa aman dan nyaman adalah hal utama," tegas Yusep. (rio)
Sumber: