Tiga Kecamatan di Jombang Dapat Program PISEW
Jombang, Memorandum.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2022 ini kembali mengucurkan bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) di Kabupaten Jombang. Kegiatan IBM, dananya bersumber dari APBN, yaitu Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Program PISEW ini, bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna menunjang kegiatan sosial dan ekonomi suatu wilayah. Pada tahun anggaran 2022 ini, Kabupaten Jombang mendapatkan bantuan Program PISEW untuk tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kabuh, Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Ngoro. Hal ini sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2022. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengatakan, bahwa pelaksanaan Program PISEW ini adalah secara swakelola dan dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang dibentuk khusus untuk pelaksanaan Program PISEW yang disahkan melalui peraturan bersama kepala desa penerima. "Nominal bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 500juta," katanya, Senin (05/12/2022). Heru menjelaskan, nilai bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian PUPR. Pada Kecamatan Kabuh ditetapkan pada Desa Kedungjati dan Desa Kabuh, pada Kecamatan Kesamben ditetapkan Desa Jombatan dan Desa Jatiduwur. 'Sedangkan pada Kecamatan Ngoro, ditetapkan pada Desa Ngoro dan Desa Badang," jelasnya. Heru memaparkan, setelah dilakukan identifikasi serta tahapan-tahapan sesuai petunjuk teknis Program PISEW, maka didapatkan jenis infrastruktur yang akan dibangun pada masing-masing kecamatan penerima program. Yakni jalan rabat beton dan tembok penahan tanah yang menghubungkan Desa Ngoro dan Desa Badang, Kecamatan Ngoro. "Jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Jombatan dan Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben," paparnya. "Selanjutnya jembatan yang menghubungkan Desa Kabuh dan Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh," lanjutnya. Kemudian Heru menerangkan, untuk progres atau kemajuan pelaksanaan Program PISEW di Kabupaten Jombang hingga pada 7 November 2022 telah selesai dikerjakan 100 persen, dan telah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur. "Hanya tinggal proses kelengkapan administrasi saja untuk dapat segera dilakukan pencairan 100 persen," pungkasnya. (yus)
Sumber: