Stok Obat ODGJ di Kabupaten Madiun Cukup

Stok Obat ODGJ di Kabupaten Madiun Cukup

Madiun, Memorandum.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun memastikan stok obat-obatan untuk klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tercukupi. Hingga saat ini, jumlah ODGJ di Kabupaten Madiun mencapai 2.072 orang. Angka yang cukup tinggi tentunya menjadi tugas pemerintah maupun lingkungan sekitar untuk mendukung kesembuhan klien, baik dari sisi rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun, dr Anies Djaka mengatakan, dari sisi medis telah menjadi tugas Dinkes untuk menyediakan fasilitas penunjang kesembuhan klien, salah satunya adalah obat-obatan. Pihaknya telah memastikan stok obat-obatan di gudang farmasi untuk klien ODGJ di Kabupaten Madiun tercukupi. "Kondisi obat yang ada di Kabupaten Madiun aman kita distribusikan ke 26 puskesmas stoknya untuk mengantisipasi kekurangan," katanya. Pada umumnya beberapa obat yang diperlukan klien dalam masa rehabilitasi medis baik dirumah sakit maupun rawat jalan meliputi obat yang antidepresan, antikecemasan, penstabil mood dan antipsikotik. Selain itu, RSUD Caruban telah disiapkan gedung rawat inap jiwa untuk menampung rujukan klien dari puskesmas. "Pasien terkontrol cukup puskesmas ambil obat, kalau terjadi kambuh sampai mengamuk kita rujuk ke RS Caruban yang siap menerima rujukan pasien jiwa," ujarnya. Pun, memastikan biaya obat-obatan untuk pasien jiwa ditanggung oleh pemerintah, baik masyarakat yang mempunyai BPJS maupun tidak. "Aman, gratis semua," tuturnya. Klien yang ingin mendapatkan obat, lanjutnya, cukup mendatangi puskesmas setempat. Sedangkan untuk pasien lama tinggal mengambil obat sesuai buku kendali yang telah diresepkan dokter spesialis jiwa. Sementara pasien baru, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mendapatkan obat yang sesuai dengan tingkat keparahan. Setelah beberapa minggu konsumsi obat, akan dilakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi jika hasilnya dinyatakan baik, resep akan dilanjutkan. Namun sebaliknya, jika kondisi klien tak kunjung membaik atau bahkan tidak ada perubahan terdapat dua opsi yakni meningkatkan dosis obat atau merujuk rumah sakit jiwa. "Jika evaluasi dalam beberapa minggu ada perubahan baik obat dilanjutkan, kalau tidak ada perubahan bisa dinaikkan dosis atau dirujuk kerumah sakit," bebernya.(dry)

Sumber: