Polres Madiun Beri Kursi Roda kepada Anak Penyandang Disabilitas
Madiun, memorandum.co.id - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Kasatreskoba Polres Madiun AKP Rudi Darmawan memberikan bantuan kursi roda kepada Siti, anak penyandang disabilitas di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (30/11/2022). Sejak lahir, Siti mengalami kelainan yang mengakibatkan susah berjalan dengan normal. Selain itu, Siti juga merupakan anak piatu, setelah ibunya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu. Siti tinggal di rumah bersama ayah dan saudara laki-lakinya. Untuk kehidupan sehari-hari bergantung kepada penghasilan ayahnya. Selain kursi roda, Polres Madiun juga menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan yang diterima langsung oleh Karim, ayah Siti. Ditempat yang berbeda, Kapolres Madiun menuturkan pemberian bantuan tersebut adalah komitmen Polres Madiun untuk saling peduli dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukum Polres Madiun. “Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari,” ungkap Kapolres Madiun. Lebih lanjut Kapolres Madiun berharap dengan kursi roda yang diberikan dapat membantu dan memotovasi agar tetap semangat kepada anak penyandang disabilitas tersebut.(iku)
Sumber: