Polres Tulungagung Distribusikan Kelengkapan Tugas Bhabinkamtibmas
Tulungagung, memorandum.co.id - Sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sudah seharusnya setiap anggota Bhabinkamtibmas mendapatkan bekal kelengkapan penunjang tugas di lapangan. Di Kota Marmer, hal tersebut direspon oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto. Terbukti ketika memimpin apel di halaman GOR Lembu Peteng pada Rabu (30/11/2022), AKBP Eko Hartanto menyerahkan perlengkapan dinas bagi Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tulungagung. Selain seluruh personel Bhabinkamtibmas, kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakapolres Tulungagung beserta PJU Polres. Kemudian kapolsek jajaran, serta kanit binmas Dalam arahannya, Kapolres AKBP Eko Hartanto menyampaikan, Polri sebagai institusi pengemban tugas menjamin keamanan dalam negeri, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat terus bertekad meningkatkan pengabdian yang terbaik. "Tantangan tugas yang diemban Polri dari waktu ke waktu semakin kompleks dan dinamis. Tantangan tugas ini, tentunya memerlukan jawaban berupa peningkatan kinerja di semua bidang tugas Polri, serta danya terobosan kreatif yang mampu menyempurnakan pelayanan Polri kepada masyarakat," ujarnya. Dilanjutkan oleh Kapolres Eko Hartanto, berbagai kebijakan pimpinan Polri saat ini, sebagian besar bermuara pada kinerja Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas mengemban fungsi pembinaan terhadap masyarakat. Sehingga sangat efektif dalam mengaplikasikan berbagai kebijakan pimpinan Polri. Karena Bhabinkamtibmas terjun langsung di tengah - tengah masyarakat. "Sebagaimana kita ketahui bersama, tugas Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015, Bhabinkamtibmas harus mampu melakukan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," paparnya. AKBP Eko Hartanto juga menyebutkan beberapa tugas Bhabinkamtibmas sesuai peraturan Kapolri yang dimaksud. Diantaranya yaitu melakukan kunjungan dari rumah ke rumah (door to door) pada seluruh wilayah penugasannya. Kemudian melakukan dan membantu pemecahan masalah (problem solving). Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana. Memberikan perlindungan sementara kepada orang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan kamtibmas dan pelayanan Polri. Terakhir ikut serta memberikan bantuan kepada korban bencana alam atau wabah penyakit. "Kapolri melalui Kabaharkam (kepala badan pemeliharaan keamanan) dan Korbinmas Polri telah mendistribusikan Kaporlap Bhabinkamtibmas untuk menunjang tugas lapangan berupa jas hujan, rompi, jaket dan ransel. Semoga perlengkapan ini dapat bermanfaat dan menunjang tugas Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta mendukung Harkamtibmas di wilayah binaan masing - masing. Pesan saya rawat dengan baik semua sarana dan prasarana yang telah didistribusikan kepada Bhabinkamtibmas," pungkasnya. (mad)
Sumber: