Polisi Selidiki Penganiayaan Lansia di Tempel Sukorejo
Surabaya, memorandum.co.id - MN (54), terduga pelaku penganiayaan Harini (72), warga Tempel Sukorejo sempat diberi uang untuk bayar utang oleh anak korban. Hal itu membuat keluarga korban bingung dengan motif MN tega melakukan penyiksaan terhadap ibunya, Jumat (25/11/2022). Terry Anggoro (38) anak kandung dari Hariani mengatakan, bahwa sampai saat ini bingung dengan motif MN lantaran selama ini hubungan selama ini terjalin dengan baik. "Selama ini komunikasinya ya baik baik saja. Bahkan dia (terduga pelaku), belakangan terakhir sering main ke rumah. Karena ibu saya tinggal sendiri di rumah tersebut," kata Terry, Selasa (29/11/2022). Sementara disinggung latarbelakang MN tega menganiaya orang tuanya, Terry mengaku dugaan yang bersangkutan ingin merampas harta milik korban. "Perasaan saya ya ingin merampas harta orang tua saya. Namun belum sempat membawa kabur sudah diketahui warga aksinya," ungkapnya. Terry menduga perampasan itu kemungkinan ada karena sebelum kejadian, MN butuh uang. Bahkan dia, juga sempat diberi sejumalah uang untuk bayar utang. "Sempat saya kasih uang untuk menutup hutang," imbuhnya. Selain itu beberapa hari sebelum penganiayaan terjadi, dirinya sempat mengunjungi rumah ibunya tersebut. Ia sempat membeli barang dagangan MN hingga habis. “Pas saya ke rumah mama (Hariani), saya sempat ketemu pelaku yang berjualan sate. Dan meminta dagangannya dibeli semua. Ya saya beli semua saat itu,” ujarnya. Selain minta dagangannya dibeli, pelaku juga sempat meminta pekerjaan kepada Terry. Karena Terry dan istrinya mempunyai usaha catering, Terry pun mengiyakan. “Cuman sehari, terus ya gajinya sesuai,” imbuhnya. Sementara akibat insiden itu, Hariani harus mendapat perawatan medis dengan sejumlah luka. "Keluarga yang bersangkutan juga sudah ke jenguk ke rumah minta maaf kepada keluarga kami," imbuhnya. Saat ini, kasus yang belum diketahui pasti penyebabnya itu tengah ditangani oleh anggota Polsek Tegalsari. "Masih kami selidiki," terang Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo. Lebih lanjut, AKP Marji mengatakan anggota di lapangan masih memburu terduga pelaku. Lantaran usai peristiwa dugaan penganiayaan itu, terlapor tidak pulang ke rumah alias melarikan diri. "Belum ketangkap masih kita buru. Masih lidik," ungkapnya. (alf)
Sumber: