Tukang Jagal Surabaya Protes Kenaikan Tarif Jasa Pemotongan di RPH

Tukang Jagal Surabaya Protes Kenaikan Tarif Jasa Pemotongan di RPH

Surabaya, memorandum.co.id - Rencana kenaikan tarif jasa pemotongan hewan di PD RPH Surabaya baik itu sapi, kambing maupun babi diprotes tukang jagal. Mereka menilai kebijakan itu, dinilai sangatlah tidak relevan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang semakin menurun. Ketua Komunitas Jagal Rumah Potong Hewan Surabaya (Kojarhasi) Muthowif didampingi sekretaris Mohammad Fais menyampaikan, rencana penyesuaian atau kenaikan tarif jasa pemotongan sapi, kambing maupun babi, harusnya ditunda. Karena kondisi ekonomi belum stabil. Rencana penyesuaian atau kenaikan tarif jasa pemotongan sapi, yang semula Rp50 ribu, akan naik menjadi Rp110 ribu per ekor. Begitu juga, jasa pemotongan babi yang semula Rp 65 ribu akan menjadi Rp 125 ribu per ekor. Jasa pemotongan kambing juga naik menjadi Rp 22.500 ribu dari awalnya Rp 7.500 per ekor. “Komunitas Jagal Rumah Potong Hewan Kota Surabaya melayangkan surat hearing kepada Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya,” tegas Muntowif, Selasa (29/11/2022) Komunitas Jagal juga mengirim surat keberatan ke Wali Kota Surabaya. “Rencana penyesuaian tarif jasa potong hewan di PD RPH, sangatlah tidak relevan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang semakin menurun,” tegas Muntowif. Sebelumnya Direktur Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surya Kota Surabaya mengusulkan dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait penyesuaian tarif jasa potong hewan. Muntowif menyampaikan, tren penurunan jumlah sapi yang dipotong.  Pada 2012 para jagal Surabaya, mampu memotong sapi 350 ekor setiap hari. “Belakangan ini, tren pemotongan sapi di PD RPH Surya terus menurun, jagal sapi kota Surabaya memotong 120 ekor setiap hari, ada penurunan 65% setiap harinya,” keluh dia. Hal tersebut bertolak belakang dengan perkembangan jumlah penduduk kota Surabaya, yang bertambah. Menurunnya jumlah potongan sapi, kambing dan babi di PD RPH surya, salah satu penyebabnya jumlah populasi ternak sapi siap potong, kambing dan babi di Jawa Timur terus menurun. “Kalaupun ada, harganya tidak stabil, karena para jagal harus menyesuaikan dengan para jagal dari Jakarta, Jawa Barat, dan jawa tengah yang membeli sapi, kambing dan babi di Jawa Timur,” urainya. Berkurangnya jumlah pemotongan sapi, kambing dan babi, berdampak secara langsung terhadap pendapatan tukang jagal. Termasuk juga pada PD RPH. Para tukang jagal menyayangkan selama ini perusahaan daerah Pemerintah Kota Surabaya hanya menjalankan fungsinya sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang jasa pemotongan hewan (sapi, kambing dan babi). Nyatannya PD RPH belum mampu menjalankan perusahaan daerah yang meningkatkan pendapatan asli daerah. Akibatnya PD RPH menjadi beban Pemerintah Kota Surabaya, yang setiap tahunnya mengalami kerugian. “Bahkan penyertaan modal dari pemkot sudah tidak jelas kondisinya,” kata Muntowif. Beban kerugian PD RPH tersebut, bisa dilihat dari hasil audit keuangan pada tahun buku 2021 yang dilakukan oleh lembaga independen. Kondisi keuangan PD RPH mempunyai utang sebesar Rp 1,995 miliar. Belum lagi pihak PD RPH, baru-baru ini diindikasikan utang ke salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp600 juta, untuk membayar para karyawan yang purna kerja. Belum lagi, tanggungan pajak yang belum dibayar. “Tim investigasi kami, masih terus berjalan, kondisi keuangan PD RPH Surya sangat mempriahtinkan. Karena ada indikasi PD RPH sudah tidak mampu membayar karyawan secara langsung (cash). Artinya, karyawan PD RPH Surya kalau menerima gaji tidak lagi satu kali, melainkan menerima gaji diangsur tiga kali. Bahkan bisa empat kali menerima uang dalam satu bulan,” urai dia. (day)

Sumber: