Usai Ngamuk di RSUD dr Soewandhie, Wali Kota Surabaya Minta Pelayanan Kesehatan Berubah Total
Surabaya, memorandum.co.id - Usai menemukan pelayanan kesehatan tidak optimal di RSUD dr M Soewandhie hingga memantik amarah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung mengumpulkan jajaran yang bertanggung jawab di sektor kesehatan, Selasa (29/11/2022). Dalam rapat yang digelar di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta pelayanan kesehatan yang tidak maksimal harus diubah total menjadi lebih baik demi melayani warga Kota Pahlawan. Eri mendesak seluruh jajarannya, terutama PJ Sekretaris Daerah Kota (sekkota) Surabaya Erna Purnawati, Asisten 3 Administrasi Umum Febria Rachmanita, Dinas Kesehatan Surabaya, Direktur RSUD dr M Soewandhie, dan Direktur Bhakti Dharma Husada (BDH) untuk membuat hitung-hitungan tentang pelayanan kesehatan di Surabaya. Hitung-hitungan itu di antaranya yakni, dokter yang bertugas di masing-masing poli di rumah sakit maupun puskesmas harus berdasarkan pasien yang diperiksa pada hari-hari sebelumnya. “Jadi, dokter di poli itu tidak boleh kurang dari yang sudah direncanakan, sampai poli itu berakhir dan pasien sudah habis. Dokter di IGD hitungannya juga sama, harus sesuai dengan kunjungan pasien. Jumlah dokter di IGD harus sesuai dengan jumlah yang sudah direncanakan, dan dokter itu harus stay selama jam pelayanan,” tegas wali kota dalam rapat tersebut. Eri juga meminta berkas rekam medis harus sudah ada di meja setiap poli sebelum poli tersebut buka pelayanan. Sebab, kalau pasien yang daftar melalui online, pasien itu sudah bisa diketahui sebelumnya. Otomatis ada waktu untuk disiapkan sebelumnya. "Saya tidak mau tahu, pokoknya rekam medis itu harus sudah ada di meja poli sebelum poli itu buka,” katanya. Selain itu, tempat pengambilan obat di rumah sakit juga harus dibuat beberapa tempat pelayanan sesuai jumlah poli. Namun tetap dengan mempertimbangkan jumlah pasien masing-masing poli. Eri juga menyerukan agar masing-masing ruang tunggu dalam ruangan harus ada AC-nya. Bahkan Eri menyarankan untuk tidak hanya dipasang kipas angin. “Sedangkan ruang tunggu pasien yang belum waktunya tapi datang terlebih dahulu, harus diberikan kipas angin agar pasien tersebut lebih nyaman,” katanya. Di samping itu, wali kota juga meminta di apotek tempat pelayanan obat harus lebih cepat. Dia menetapkan untuk di puskesmas, pengambilan obat racikan maksimal 15 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 7 menit. Sedangkan di rumah sakit, obat racikan maksimal 30 menit dan obat jadi bukan racikan maksimal 15 menit. “Kalau kurang tenaga ya nambah, supaya bisa lebih cepat. InsyaAllah kalau ini bisa dilakukan akan lebih cepat pelayanan pengambilan obatnya,” tegasnya. Seluruh kebijakan yang telah disampaikan itu sudah harus disusun secepat mungkin. Terlebih, Eri akan menagih pada Kamis minggu ini kepada manajemen RSUD dr Soewandhie dan RSUD BDH serta seluruh kepala puskesmas untuk memaparkan hitung-hitungan itu. “Kemudian maksimal Senin depan, semua kebijakan itu sudah harus berjalan semuanya,” pungkasnya. (bin)
Sumber: