Pengedar Asal Bangkalan Simpan Sabu di Balik Plat Nomor
Surabaya, Memorandum.co.id - Modus Kamil (36) menyimpan sabu-sabu di balik plat nomor terbongkar di hadapan anggota tim Antibandit Polsek Gubeng. Pria asal Dusun Sanggra Agung Barat, Desa Sanggra Agung, Socah, Bangkalan tersebut diamankan saat hendak transaksi di Jalan Perak Barat, Senin (28/11/2022) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 1,98 gram. Selain itu, turut disita sebuah motor henis Yamaha Byson dan satu HP diduga berisi percakapan pesanan sabu. Sedianya, sabu-sabu itu akan dijual oleh tersangka ke seorang pria yang berinisial SLH. "Saat ini anggota masih berupaya untuk mengejar pelaku SLH yang diduga kuat akan membeli sabu-sabu kepada Kamil dan JAN yang memasok sabu. Sudah kami kantongi ciri-cirinya, tinggal ringkus," kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, Selasa (29/11/2022)siang. Sodik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat yang menyebut jika akan ada transaksi yang mencurigakan di sekitar Jalan Perak Barat. Dari informasi itu, pihaknya kemudian berkoordinasi guna melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus Kamil di salah satu perkantoran di dekat lokasi. Meski sempat mengelak, tersangka harus mengakui perbuatannya saat diketemukan satu poket sabu-sabu di balik plat nomor motor yang ia kendarai saat itu. "Saat penangkapan dan dilakukan proses penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di balik plat nomor bagian depan motor yang dinaikinya," tutup mantan mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu.(fdn)
Sumber: