Polres Blitar Fasilitasi Prosesi Akad Nikah Tahanan

Polres Blitar Fasilitasi Prosesi Akad Nikah Tahanan

Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar fasilitasi pelakasanaan akad nikah di dalam tahanan Polres Blitar. Pasalnya menjelang menikah, JW ditangkap polisi karena edarkan obat-obatan (Narkoba). Wakapolres Blitar, Kompol Roycke H.F. Betaubun mengatakan, akad nikah dilaksanakan di Masjid At-Taubah dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Kandat, orang tua wali kedua belah pihak dan sudah sesuai dengan prosedur dan pengamanan yang ketat. “Pernikahan tahanan ini sudah sesuai prosedur dengan pengamananan yang ketat, semua kami fasilitasi,” kata Wakapolres Blitar, Senin (28/11/2022). Kompol Roycke menambahkan, meskipun berstatus tersangka. Namun pihak polres blitar tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia. serta, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan. “Polres Blitar memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka untuk melangsungkan pernikahan. Lalu setelah selesai berlangsungnya proses pernikahan, tersangka kembali ditahan,” pungkasnya.(iku)

Sumber: