Resnarkoba Jember Ringkus Tiga Budak Sabu

Resnarkoba Jember Ringkus Tiga Budak Sabu

Jember, memorandum.co.id -Polres Jember terus berupaya meringkus para budak narkoba. Kali ini berhasil membekuk dua pengguna dan menangkap pengedarnya. Dua pengguna yang lebih dulu ditangkap yakni Ahmad Zaini dan M Cholil, keduanya ditangkap di dalam rumah Dusun Kebonan, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas. Kedua tersangka kedapatan memiliki 2 set alat isap beserta sisa sabu yang berada di dalam pipet kaca, dan 3 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu 0.14 gram serta 2 buah HP. Dalam menyidikan keduanya mengaku membali 5 poket, dengan harga Rp. 175.000 per klipnya. Tidak cukup sampai di situ, dan dari hasil pengembangan penyidikan, petugas menangkap pengedar, Setyo Widodo alias Embik (41), Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari. "Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pengedar kami temukan plastik klip bekas tempat sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jember Kompol Agung Joko Haryono. Sedangkan menurut Embik memang sebelumnya menjual sabu pada pengguna yang tertangkap sebelumnya. "Saya menjualnya dua hari laku," ujar dia. (edy/tyo)  

Sumber: