Turun Jalan Lagi, Aremania Minta Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Turun Jalan Lagi, Aremania Minta Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Malang, memorandum.co.id - Salah satu titik lokasi Malang Menghitam dari aksi damai Aremania berada di Jalan Besar Kota Malang, Minggu (27/11/22). Mereka datang dari kawasan Kelurahan Gading Kasri, Kelurahan Pisang Candi, Kelurahan Bareng, dan Kelurahan Tanjungrejo. Mayoritas, menggunakan baju atau kaos motif warna hitam. Beragam atribut dan spanduk tuntutan dibawa serta. Mulai bendera merah putih, keranda dan spanduk bertuliskan Banjir Darah Keringat dan Air Mata, Usut Tuntas, dan lainnya. Aksi tersebut masih terkait dengan tuntutan keadilan, dalam penanganan kasus Tragedi di stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) lalu. "Yang pertama, penambahan tersangka, termasuk di dalamnya eksekutor penembak gas air mata. Kemudian, penambahan pasal 351, pasal 338 dan bahkan pasal 340 KUHP dari yang disangkakan penyidik pasal 359 KUHP," terang salah satu Aremania peserta aksi, Indra Bogel. Selain itu, tambah Bogel, menuntut rekonstruksi ulang. Aparat harus mematuhi serta menjalani rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Menurutnya, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka aksi serupa akan digelar kembali. Jika hukum telah ditegakkan dengan adil, mereka tidak melakukannya lagi. Hal serupa disampaikan, Feri (35). Ia menuturkan hal yang sama yakni menuntut keadilan."Kami minta keadilan agar cepat ditangani dan permasalahan selesai," katanya. Tidak lupa, Feri juga mengajak keluarganya dalam melakukan aksi turun ke jalan. Ia mengaku, saat terjadi tragedi, Feri dan keluarga menonton langsung di stadion. "Kami sebagai Aremania, ikut merasakan kesedihan keluarga korban. Sehingga, kami sekeluarga turun ke jalan mencari keadilan," pungkasnya. Aksi damai di kawasan Jalan Ijen juga diwarnai aksi teatrikal. Dari informasi yang diperoleh, aksi serupa juga terjadi di berbagai titik lokasi di Malang Raya dan sekitarnya. (edr

Sumber: