Penjaga Makam Keputih Edarkan SS
Petugas mengamankan AA dan barang bukti di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Lantaran terlibat kasus peredaran narkoba, AA (30) yang merupakan seorang penjaga makam Keputih, akhirnya diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 22.00. "Warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru, itu kita tangkap lantaran menyimpan sabu di rumahnya. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan kembali," ungkap, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/11). Selain itu, kata Daniel, dari penangkapan terhadap AA tersebut, berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak 11 paket kecil, satu tas selempang warna biru, dan sepuluh patong sedotan. "Saat kita interogasi tersangka AA mengakui bahwa sabu mereka peroleh dari seorang bandar bernama Totok (DPO), di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur Baru, pada Senin (17/10/2022)," ungkap dia. Daniel menjelaskan, tersangka diamankan setelah menindaklanjuti adanya laporan warga jika di lokasi penangkapan sering digunakan untuk transaksi narkoba. "Mendapat laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penggrebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," jelas Daniel. Di hadapan penyidik, AA membeli 4,03 gram paket sabu dari Totok. Kemudian dipecah menjadi sebelas paket untuk di edarkan kembali. "Sabu yang membeli biasa teman dan orang sekitar," terang AA. Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Dan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rio)
Sumber: