Cari Penghasilan, Janda 5 Anak Jadi Kurir Sabu

Cari Penghasilan, Janda 5 Anak Jadi Kurir Sabu

Malang, memorandum.co.id - DA (38), wanita asal Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang harus menginap di tahanan Mapolresta Malang Kota. Janda lima anak ini diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 49,89 gram. Tersangka mengaku dirinya bukan bandar narkoba, namun sebagai kurir atas perintah bandar. Ia hanya mengambil barang dari Surabaya. Selanjutnya, menyimpan dan menunggu perintah untuk melakukan ranjau di tempat yang ditentukan. "Transaksi dihubungi bandar, sabu kemudian diranjau. Selanjurnya diambil oleh tersangka. Selanjutnya, sabu diranjau kembali atas perintah bandarnya," terang Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama. DA mengaku mendapat upah dari bandarnya sebesar Rp 5 juta. Ia sudah satu bulan ini menjadi kurir narkoba. Sedangkan pengedarnya masih menjadi DPO," lanjut Kasat. Selain itu, DA juga mengaku dirinya terpaksa menjadi kurir, untuk tambahan sehari-hari. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar. (edr)

Sumber: