Kajati Jatim Dianugerahi Penghargaan Tokoh Restorative Justice

Kajati Jatim Dianugerahi Penghargaan Tokoh Restorative Justice

Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH mendapat penghargaan Tokoh Restorative Justice versi Memorandum. Penghargaan itu diberikan langsung dalam acara puncak HUT ke 53 Memorandum, Jalan Ketintang Baru III/91, Selasa (22/11). Dalam kesempatan itu Firdaus SH MH Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang mewakili Kepala Kejati Jatim menerima penghargaan langsung dari Dirut SKH Memorandum Choirul Shodiq. "Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Memorandum yang telah memberikan penghargaan kepada Bu Kajati dan Jajaran terhadap keberhasilan dari pada Restorative justice," kata Firdaus. Lebih lanjut Firdaus memaparkan program Restorative justice Ini memang program yang sangat luar biasa menurut kami, karena perkara perkara yang dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan Restorative justice sangat dirasakan oleh masyarakat terutama yang tidak mampu. "Karena cap terdakwa dan terpidana itu tidak lekat pada mereka. Kerugian kecil, perkaranya kecil tapi mereka jadi terdakwa maupun jadi terpidana. Hanya Jampidum ingin jaksa ini berkutat di pasal pasal saja KUHP itu," ujarnya. Sehingga, lanjutnya, Pak Jampidum dalam edarannya itu mewajibkan kepada setiap perkara yang Restorative justice ini atau yang telah berdamai, ancaman tidak lebih dari 5 tahun, tidak residivis, itu harus dibuatkan videonya perdamaian itu, lalu harus dilihat kondisi tersangka itu sendiri seperti apa. Ternyata kita lihat orangnya susah rumahnya rusak,lantainya tanah, orang susah mencuri itu hanya untuk kebutuhan yang sangat vital sekali. "Sehingga begitu kita tampilkan didepan Jampidum. Sudah kami sudah mengerti semua tidak usah kalian paparkan lagi identitas segala macam. Jadi sangat tersentuh jaksa kita disitu bahwa memang itulah keadilan yang kata Pak Jaksa Agung itu keadilan itu tidak ada di dalam buku, tapi ada di dalam hati nurani kita," terangnya. Jadi mari, Firdaus menghimbau kepada aparat penegak hukum, wartawan, kita semua untuk betul betul merasakan keadilan dalam hati nurani itu. Jangan hanya kita berkutat pad pasal. Dalam kesmpatan itu, Firdaus mengucapkan Selamat ulang tahun kepada Memorandum yang menurut kami luar bisa memberikan penghargaan kepada kami, semoga memorandum tetap jaya sehat rejeki berlimpah dan berkah. "Kita juga sering komunikasi dengan wartawan, karena kita saling membutuhkan. Wartawan butuh berita, kita butuh untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," imbuhnya. "Karena perintah pimpinan juga apa yang kita buat atau kinerja kami harus kita sampaikan ke masyarakat, dan ini merupakan tugas wartawan melalui pemberitaan bisa tersampaikan ke masyarakat," pungkasnya. (alf)

Sumber: