Perlu Ada Penegakan Hukum Sampah Plastik di Laut
Malang, memorandum.co.id - Tim dosen dari kompartemen hukum internasional, Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) Jakarta, Senin (21/11/2022). Program Dosen Berkarya adalah dosen berkegiatan di luar kampus untuk meningkatkan kerja sama perguruan tinggi dengan mitra eksternal. Pada kesempatan itu, FGD mengambil tema Penanggulangan Pencemaran Laut akibat Sampah Plastik Berdasarkan Hukum Internasional. Dalam FGD, diidentifikasi pencemaran di laut, khususnya akibat sampah plastik. Harmonisasi hukum, serta kendala Bakamla RI dalam penegakan hukum di laut, pencemaran laut serta dirumuskan solusinya. “Penegakan hukum sampah plastik di laut, kami masih mengupayakan dikarenakan belum bisa mengenakan sanksi. Ini karena sulit diketahui pembuang sampah warga Indonesia atau bukan," terang Hudiansyah, saat FGD di Bakamla RI, Jakarta. Ia menambahkan berbeda dengan tumpahan minyak dan bahan pencemar lainnya, sampah plastik sangat sulit ditelusuri asal-usulnya. Diperlukan langkah untuk mengintegrasikan informasi, mendukung penegakan hukum di laut. Sementara itu, tim kajian menemukan permasalahan utama adalah tidak terintagrasinya informasi tentang pelanggaran pencemaran di laut, sehingga lemah dalam penegakan hukum pencemaran akibat sampah plastik. Hadir dalam FGD, Dhiana Puspitawati serta tim dosen lain yaitu Dr Adi Kusumaningrum, Rika Kurniaty , Yasniar Rachmawati, Prischa Listiningrum, serta dua mahasiswa, Ida Bagus Ayodya Maheswara dan Rangga Vandy Wardana. Sedangkan dari Bakamla hadir Kepala Kantor Pusat Informasi Marabahaya Laut Kolonel Bakamla Asep Budiman, Kepala Subdirektorat Dukungan Operasi Udara Maritim Kolonel Bakamla Krisworo Ramawijaya, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Kolonel Bakamla Suhardi Sitepu SH MH, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Hukum Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal SH MILIR, Analisis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Hukum Mayor Bakamla Novi Sandra Mayangsari SH MH, Analisis Hukum Direktorat Hukum Lettu BAkamla Pradhiptya Khrisna SH dan Analisis Hukum Direktorat Hukum Lettu Bakamla Cendra Duta Patria SH. (edr/ari)
Sumber: