Polisi Amankan Satu Lagi Pelaku Penganiayaan di Pasar Gadung Gresik, Orang Tua Serahkan Langsung
Gresik, Memorandum.co.id - Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali mengamankan satu orang pelaku penganiayaan yang menewaskan Eko Bayu Asmoro. Pelaku yang merupakan anggota perguruan silat itu diserahkan orang tuanya ke kantor polisi setelah sempat kabur ke luar kota. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Sabtu (19/11/2022). "Tadi malam satu lagi inisial MAK (19 diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo. Orang tuanya yang menyerahkan ke Polsek," ungkapnya. Sebelum diserahkan ke kantor polisi, pelaku asal Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo itu sempat kabur beberapa hari ke rumah temannya di Kabupaten Trenggalek. Ketika pulang, orang tuanya kooperatif langsung menyerahkan ke kepolisian. MAK menyusul dua pelaku lain yang sudah diamankan Satreskrim Polres Gresik, yakni inisial A dan D. Sama - sama dari anggota perguruan silat. Sehingga total sudah ada tiga pelaku yang sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan dari total tujuh pelaku. "Tiga dari tujuh pelaku berhasil diamankan. Jadi kurang empat pelaku yang masih DPO (daftar pencarian orang). Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengimbau keempat pelaku untuk menyerahkan diri," tambah Aldhino. Seperti diberitakan, Eko Bayu Asmoro (21) warga Sumberojo, Kecamatan Malo, Kabupten Bojonegoro menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota perguruan silat di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Ia tewas lantaran mengalami pendarahan di bagian otak.(and/har)
Sumber: