Dirut Petrokimia Dukung KPK Ungkap Kasus Jasa Pelayaran Angkutan Amoniak

Dirut Petrokimia Dukung KPK Ungkap Kasus Jasa Pelayaran Angkutan Amoniak

Gresik, memorandum.co.id - Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi diperiksa penyidik KPK sebagai Saksi untuk melengkapi berkas tersangka Taufik Agustono (TAG), Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK),  Kamis (21/11). Penetapan tersangka TAG oleh KPK adalah hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) jasa angkutan amoniak yang menjerat mantan anggota DPR RI Bowo Sidik. “Sebagai saksi saya telah berikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujar Rahmad. Disinggung pertemuannya dengan Bowo Sidik di Penang Bistro, 31 Oktober 2017, saat itu Rahmad menjabat sebagai Direkrut Utama PT Semen Baturaja. Sebetulnya saat itu Rahmad dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, namun disana juga ada Bowo Sidik.  “Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” tegas Rahmad. Dalam kasus ini, Rahmad mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT HTK.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Adapun terkait pembelian amoniak yang volumenya coba diatur oleh Bowo, Rahmad menyatakan bahwa sebagai pembeli amoniak, Petrokimia Gresik tidak berwenang menentukan pihak atau jasa yang mengangkut amoniak. Terlebih pada pertengahan tahun 2018 Petrokimia Gresik telah mengoperasikan pabrik Amoniak-Urea II. Pabrik baru ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi amoniak dari 445 ribu ton menjadi sekitar 1 juta ton per tahun. Sehingga, Petrokimia Gresik bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak lagi beli ke pihak lain. Sebagai warga negara yang baik, Rahmad selalu memenuhi panggilan sebagai saksi, baik saat pemeriksaan oleh penyidik KPK maupun persidangan di Pengadilan Tipikor. Rahmad menjabat sebagai Dirut Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak November 2018. Sebelumnya, Rahmad juga pernah menjadi Direktur SDM & Umum Petrokimia Gresik periode Januari 2016 sd April 2017. (har/gus)

Sumber: