Pengedar Pil Koplo Singgahan Dibekuk Polsek Pulung
Ponorogo, memorandum.co.id - Harwanudin alias Ucil (23), warga Dusun Cengkir, Desa Singgahan, Kecamatan Pulung, edarkan obat keras berbahaya. Dari tangan tersangka disita satu buah tas slempang yang berisi satu botol warna putih di dalamnya berisi 72 butir pil warna kuning berlogo DMP, uang tunai Rp 560 ribu, dan 1 unit HP Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto menjelaskan bila pengungkapan ini berawal dari laporan warga bila di rumah Jiono, di daerah Dusun Krajan, Desa Singgahan, Kecamatan Pulung, ada pesta minuman keras. Sehingga petugas segera meluncur ke lokasi. “Di lokasi kami amankan empat orang salah satunya Imam Ansori, dan ketika digeledah kami temukan 40 butir pil warna kuni berlogo DMP,” ujar Denny mendampingi Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto. Dari keterangan Imam bila pil koplo tersebut didapat dari dari Uci, dan tidak menunggu waktu lama lagi petugas segera menuju orang disebut. Hasilnya, petugas menangkap Ucil dan dibawa ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. (ji/mt/tyo)
Sumber: