Bupati Sidoarjo Lantik 56 Pejabat Struktural dan 35 Kepala Sekolah
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah melantik 56 pejabat struktural dan 35 kepala SD dan SMP. Ada tiga pejabat eselon II yang dirotasi. Yaitu Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra, Heri Susanto menduduki pos baru sebagai Kepala Bappeda. Sedangkan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, M Ainur Rahman dimutasi ke Asisten I menggantikan Heri Susanto. Selanjutnya Kepala Dispendukcapil, Medi Yulianto dimutasi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Pelantikan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (20/11), dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Sekda A Zaini, Kepala BKD Ridho Prasetyo dan pejabat teras pemkab Sidoarjo. Bupati Saiful Ilah menyampaikan, kompetensi tetap menjadi pertimbangan utama bagi pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Pengembangan karir pegawai dilakukan bukan untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja," ujar Saiful Ilah. Bupat juga memberi pesan kepada kepala sekolah yang dilantik. "Kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral dalam menciptakan SDM yang unggul melalui pendidikan bagi generasi muda," tegas dia. Kepala BKD Sidoarjo, Ridho menyampaikan, saat ini masih ada empat OPD yang belum terisi pejabat eselon II dan empat OPD yang dalam waktu dekat sudah memasuki pensiun. Total ada delapan OPD yang akan dilelang. "Dalam waktu dekat akan dilakukan asesmen untuk mengisi kedelapan OPD tersebut," ujar Ridho. Empat OPD yang saat ini kosong, yaitu Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dispendukcapil, Dinas Koperasi dan UKM. Sedangkan empat OPD yang kepala dinasnya akan memasuki masa pensiun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (dar/jok/pi)
Sumber: