BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Bojonegoro Teken Kerjasama
Bojonegoro, memorandum.co.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bojonegoro dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) untuk pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku olahraga di Kabupaten Bojonegoro. Hal yang sama juga dilakukan serentak di daerah-daerah se-Indonesia, mengikuti PKS yang ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma di Jakarta, di waktu yang sama. Kegiatan ini selain dilakukan di daerah masing-masing juga terhubung secara virtual. Disebutkan, agenda bertajuk “Tenang Berlatih dan Bertanding dengan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan” ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rakernas KONI 2022 pada 12 September 2022 lalu. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, kerjasama ini dilakukan dengan maksud untuk melindungi semua pelaku olahraga mulai dari atlet, pelatih, tenaga supporting. Perlindungan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam memastikan para atlet yang terlindungi saat berlatih dan bertanding serta memiliki hari tua yang sejahtera. Diungkapkan, sampai sekarang jumlah pelaku olahraga yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 80 ribu atau 35 persen dari total potensi sebesar 220 ribu. “Mari jadikan momentum ini sebagai kegiatan yang mulia untuk melindungi seluruh pelaku olahraga, sehingga mereka dapat bertanding dan berlatih tanpa rasa cemas yang muaranya menuju prestasi," jelas Zainudin. Sekjen KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma menyambut baik kerjasama ini, mengingat para pelaku olahraga khususnya atlet sangat rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat sedang bertanding. Dia berharap adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan para atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas. Dia pun menghimbau pada semua pihak yang masuk dalam kategori pelaku olahraga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Himbauan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. Di Bojonegoro, PKS ini ditandatangani Ketua KONI Kabupaten Bojonegoro Ali Mahmudi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Iman M.Amin. Iman menambahkan, maksud dan tujuan dari penandatangan PKS ini untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan pelaksanaan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di ekosistem keolahragaan, meningkatkan relationship dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perihal pelaksanaan para atlet di bawah Dispora, dan meningkatkan engagement dengan Ketua KONI Kabupaten Bojonegoro. Dalam kegiatan ini juga memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan jamsostek pada para atlit dan seluruh ekosistem keolahragaan di Bojonegoro. Harapannya seluruh pengurus dan atlet daftar program BPJAMSOSTEK, karena mereka memiliki resiko atas aktifitasnya. Ketua Koni Kabupaten Bojonegoro Ali Mahmudi mengaku senang bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian Jaminan Sosial bagi para atlet berserta pengurus. Disebutkan, di KONI Bojonegoro terdapat sekitar 35 pengurus dan 30 cabang olahraga. Dia juga menyampaikan, manfaat program BPJAMSOSTEK pernah dirasakan atlit KONI Bojonegoro di event Porprov Jatim 2019 Jember. Karena itu, program perlindungan BPJAMSOSTEK bagi atlit dan official ini sangat penting. (top/har)
Sumber: