Satbinmas Polres Bangkalan Gandeng PMII Gelar Seminar Anti Narkoba

Satbinmas Polres Bangkalan Gandeng PMII Gelar Seminar Anti Narkoba

Bangkalan, Memorandum.co.id -  Berbagai daya dan upaya terus dikembangkan Polres Bangkalan untuk memutus bursa peredaran narkoba. Kali ini, Satbimas Polres setempat berinisiatif menggandeng komunitas mahasiswa dalam wadah PMII untuk menggelar seminar anti narkoba. “Dalam forum seminar kali ini, Satbinmas dan adik-adik mahasiswa sepakat untuk mengusung tema Mewujudkan Generasi Muda yang Berprestasi Menuju Indonesia Bebas Narkoba ,” kata Kanit Bintisos Satbinmas, Iptu Marjoko, Selasa (15/11). Forum seminar besutan duet Satbinmas dan komunitas Mahasiswa dari PMII itupun, sudah tuntas dihelat di rumah salah satu mahasiswa di Kecamatan Galis, Sabtu (12/11) siang. Puluhan mahasiswa anggota PMII hadir dalam seminar yang diwarnai oleh alur dialog, tanya jawab dan diskusi itu. “Alhamdulillah, adik-adik mahasiswa sangat responsif menyikapi gelaran seminar kali ini. Suasana alur dialog, tanya jawab dan diskusi bergulir hidup dan familiar. Pokoknya cukup sukseslah,” tandas Iptu Marjoko. Dalam giat seminar pada akhir pekan itu, Satbimas Polres Bangkalan menurunkan beberapa pemateri. Diantaranya Kanit Bintisos Iptu Marjoko, Kanit Bhabinkabtimas Aipda Mahful dan beberapa anggota Satresnarkoba. Mereka secara bergilir menjelaskan beberapa menu materi. Mulai pengertian narkoba, bahaya ragam jenis narkoba, serta varian stratategi yang bisa ditekuni komunitas generasi muda agar tak mudah terpengaruh oleh daya pikat barang terlarang itu. Dihadapan mahasiswa, Iptu Marjoko, secara singkat menjelaskan pengertian narkoba. Dijelaskan, istilah Narkoba merupakan kependekatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Semua agama sama menegaskan bahwa narkoba, apapun jenisnya, hukumnya haram untuk dikonsumsi. Dari sisi hukum formal negara, khususnya UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, juga mengamatkan hukuman berat bagi bandar,pengedar dan pemakai narkoba. Minimal 5 tahun penjara, maksimal seumumur hidup dan bahkan hukuman mati. Narkoba juga tergolong sangat berbahaya. Pengaruhnya tidak hanya merusak kesehatan secara fisik, tetapi juga membuat mereka yang kecanduan menderita penyakit rohani berkepanjangan. "Karenanya, Kami ajak agar adik-adik mahasiswa menjauhi narkoba, sekaligus bersama Polres aktif mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Utamanya kepada generasi muda,” pungkas Iptu Marjoko. (ras/gus)

Sumber: