Material Habis, Pelayanan SIM Tak Terganggu
Iptu Bagus Tejo Purnomo Tulungagung, memorandum.co.id - Sejak dua minggu terakhir, material untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas SIM Polres Tulungagung, habis. Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana melalui KRI Satlantas Iptu Bagus Tejo Purnomo mengatakan, saat ini masyarakat pemohon belum bisa memperoleh SIM seperti biasanya. Namun demikian, bagi pemohon yang mengajukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru tetap dilayani. Gantinya, pemohon akan mendapatkan resi. Resi tersebut menunjukkan bahwa pemohon telah melengkapi syarat kepemilikan SIM, tetapi belum mendapatkan bukti fisiknya. "Kita berikan resi sebagai bukti bahwa pemohon sudah membayar dan menyelesaikan proses perpanjangan maupun permohonan SIM baru," terangnya, kemarin. Bagus menjelaskan, resi yang dipegang oleh pemohon SIM bisa ditukarkan ketika nanti material SIM sudah tersedia kembali. Pihaknya menyebut, kondisi habisnya material SIM tidak menghambat pelayanan kepada pemohon. Sebab pemohon SIM tetap bisa mendapatkan haknya ketika material sudah datang. "Pelayanan tidak ada masalah, tetap kami buka pelayanan. Bahkan SIM keliling juga tetap kami lakukan," ungkapnya. Bagus merinci, rata-rata dalam satu hari pihaknya mampu memberikan pelayanan kepada lebih kurang 200 pemohon SIM. Mulai dari perpanjangan maupun pemohon baru, baik SIM C, SIM A maupun SIM B dan lain-lain. (fir/mad)
Sumber: