Polres Pasuruan Sabet Predikat B Pelayanan Publik

Polres Pasuruan Sabet Predikat B Pelayanan Publik

Pasuruan, memorandum.co.id - Polres Pasuruan menerima penghargaan "Predikat B" dalam hal pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Hotel Holiday Inn Jakarta Kemayoran di Jalan Griya Utama, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (20/11). Polres Pasuruan dianggap sebagai unit penyelenggara pelayanan publik yang masuk dalam kategori baik selama tahun 2019. Penghargaan diberikan langsung Menpan-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta. Prestasi luar biasa ini diterima langsung Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK SH MH didampingi Kasatlantas AKP Bayu Halim Nugroho SH SIK dan Kasatintel Iptu Diky Rinal Ariski Dwi Putra SIK MSi. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengucapkan terima kasih kepada anggotanya dan semua pihak di Polres Pasuruan yang selama ini sudah berjuang bersama-sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat Kabupaten Pasuruan. "Penghargaan ini akan dijadikan sebagai semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Pasuruan," ujar Rofiq. Pelaksanaan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik bidang SIM dan SKCK di 207 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro telah dilakukan pada bulan Juni s/d Oktober 2019, Dari Jawa Timur yang diundang menerima penghargaan di antara 23 Polres salah satunya Polres Pasuruan dengan mendapat Predikat B (Baik). "Kami akan terus memberikan yang terbaik. Mungkin kami akan berinovasi terus agar bisa memberikan pelayanan publik yang maksimal. Terima kasih kepada semua pihak. Jadikan penghargaan ini untuk terus maju dan lebih baik," imbuh Rofiq. (*/rul/fer)

Sumber: